Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
kali ini saya akan menuliskan masalah perbedaan pada salat menurut pendapat masing2 madzhab ... Perbedaan ini saya tulis bukan untuk menyalahkan dan membedakan tapi untuk mengenal antar mazhab dan bahwa semua berdasarkan dalil...
Perbedaan yang ada menurut para imam madzhab itu hanya sebatas Khilafyah...
Sebelumnya saya juga menulis di blog ini bukan karena lebih tahu,atau mengajarkan atau lebih pantas atau apapun murni hanya mengharap pahala dari sisi Allah SWT
Dan Rasululullah pernah mengatakan bahwa "sampaikanlah walau hanya 1 ayat"
mari kita bahas satu per satu
1. Niat
Niat : semua ulama mazhab sepakat bahwa mengungkapkan niat dengan kata-kata tidaklah diminta. (Mughniyah; 2001)
Ibnu Qayyim berpendapat dalam bukunya Zadul Ma’ad, sebagaimana yang dijelaskan dalam jilid pertama dari buku Al-Mughni,
karya Ibnu Qudamah, sebagai berikut : Nabi Muhammad saw bila menegakkan
shalat, beliau langsung mengucapkan “Allahu akbar” dan beliau tidak
mengucapkan apa-apa sebelumnya, dan tidak melafalkan niat sama sekali.
(Mughniyah; 2001)
Jadi untuk yang niatnya usholli dst itu tidak wajib dilafadzkan, dan karena dalam sebuah hadis niat itu letaknya dalam hati..Begitupun untuk niat puasa..
Jadi saya pun jika salat beberapa tahun ini, hanya dalam hati saja niatnya tidak lagi saya ucapkan... Tapi kembali lagi itu ke diri masing2 mana yang lebih condong tanpa harus menyalahkan apa yang sudah diajarkan oleh guru guru pada jaman dulu
2. Membaca Al fatihah
Hanafi : membaca Al-Fatihah dalam shalat fardhu tidak
diharuskan, dan membaca bacaan apa saja dari Al-Quran itu boleh,
berdasarkan Al-Quran surat Muzammil ayat 20 : (Mughniyah; 2001)
”Bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran,” (Bidayatul Mujtahid, Jilid I, halaman 122, dan Mizanul Sya’rani, dalam bab shifatus shalah).Boleh meninggalkan basmalah, karena ia tidak termasuk bagian
dari surat. Dan tidak disunnahkan membacanya dengan keras atau pelan.
Orang yang shalat sendiri ia boleh memilih apakah mau didengar sendiri
(membaca dengan perlahan) atau mau didengar oleh orang lain (membaca
dengan keras), dan bila suka membaca dengan sembunyi-sembunyi, bacalah
dengannya. Dalam shalat itu tidak ada qunut kecuali pada shalat witir.
Sedangkan menyilangkan dua tangan aalah sunnah bukan wajib. Bagi lelaki
adalah lebih utama bila meletakkan telapak tangannya yang kanan di atas
belakang telapak tangan yang kiri di bawah pusarnya, sedangkan bagi
wanita yang lebih utama adalah meletakkan dua tangannya di atas dadanya.
(Mughniyah; 2001)
Syafi’i : membaca Al-Fatihah adalah wajib pada setiap
rakaat tidak ada bedanya, baik pada dua rakaat pertama maupun pada dua
rakaat terakhir, baik pada shalat fardhu maupun shalat sunnah. Basmalah itu merupakan bagian dari surat, yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun.
Maliki : membaca Al-Fatihah itu harus pada setipa
rakaat, tak ada bedanya, baik pada rakaat-rakaat pertama maupun pada
rakaat-rakaat terakhir, baik pada shalat fardhu maupun shalat sunnah,
sebagaimana pendapat Syafi’i, dan disunnahkan membaca surat Al-Quran setelah Al-Fatihah pada dua rakaat yang pertama. Basmalah bukan
termasuk bagian dari surat, bahkan disunnahkan untuk ditinggalkan.
Disunnahkan menyaringkan bacaan pad shalat subuh dan dua rakaat pertama
pada shalat maghrib dan isya’, serta qunut pada shalat subuh
saja. Sedangkan menyilangkan kedua tangan adalah boleh, tetapi
disunnahkan untuk mengulurkan dua tangan pada shalat fardhu. (Mughniyah;
2001).
Hambali : wajib membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat,
dan sesudahnya disunnahkan membaca surat Al-Quran pada dua rakaat yang
pertama. Dan pada shalat subuh, serta dua rakaat pertama pada shalat
maghrib dan isya’ disunnahkan membacanya dengan nyaring. Basmalah merupakan bagian dari surat, tetapi cara membacanya harus pelan-pelan dan tidak boleh dengan keras. Qunut hanya pada shalat witir bukan pada shalat-shalat lainnya.
Kalau saya pribadi memilih menggunakan madzhab hambali , membaca alfatihah dan membaca bismilah dengan sirr (lirih) bukan jahr (dikeraskan) sebagaimana jika kita melihat salatnya imam imam masjidil haram Syeikh Maher, Syeikh Sudais ..
dan berpegang pada hadist berikut
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar, mereka membuka shalat dengan Alhamdulillahi rabbil ‘alamin” (HR. Al Bukhari 743)
“aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman dan aku tidak mendengar mereka membaca bismillahir rahmanir rahim” (HR. Muslim 399)
Meskipun setiap madzhab memegang dalilnya masing-masing...
Sekian , semoga menambah ilmu kita bersama untuk menghadapi perbedaan..
Untuk rangkaian salat lainnya hingga salam InsyaAllah akan saya tulis lain waktu
Jika ada masukan silahkan komentar dgn santun , terimakasih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KUNCI HIDUP SENANG DAN TENANG
Pernahkah kita membaca berita bahwa artis artis di luar negeri seperti korea dan amerika melakukan bunuh diri? Mungkin karena depresi a...
-
Sepasang Kaos Kaki Hitam gw pernah janji kalo bakalan nulis tentang sepasang kaos kaki hitam, cerita cinta mengaharukan dari Ariadi Gi...
-
“Jika seandainya ada Nabi setelahku, maka ia adalah ‘Umar.” (HR at-Tirmidzi, Al-Hakim, Ahmad, dan yang lainnya. Hadits ...
-
Setelah sekian lama tidak mengunjungi blog ane, ane bakal menulis a.k.a mencopas beberapa tulisan dengan beberapa tambahan terkait DINAR dan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar